Minggu, 10 November 2019

KEPAK SEKOLAH MODEL SPMI 2019





SDN Sunter Agung 05 Pagi yang awalnya bernama SDN Sunter Agung 13,  berdiri pada tahun 1983 diatas lahan seluas 1.879 M2 dengan bangunan 1.715 M2 .  berada Wilayah kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2015 sesuai instruksi Pemerintah Dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta diregrouping  dengan SDN Sunter Agung 06 petang menjadi  SDN Sunter Agung 05.
Saat ini  SDN Sunter Agung 05 dipimpin oleh  Ibu Sita Lumbanraja, S.Pd sebagai Kepala Sekolah dengan jumlah Guru PNS 14 orang, Guru  KKI 7 orang, tenaga kependidikan 4 orang dan jumlah siswa 476 orang
Visi
Terwujudnya Warga Sekolah yang beriman, bertaqwa, Berprestasi, Berbudaya, Berkarakter Bangsa dan Peduli Lingkungan”
dan Misi 
1.             Mewujudkan  kompetensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.             Mewujudkan prestasi siswa yang tinggi.
3.             Melaksanakan  pembelajaran yang beroriantasi pada  pengembangan  akhlak  mulia, dan kecerdasan  akademik
4.             Mewujudakan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
5.             Memiliki keunggulan dalam peningkatan kompetensi guru, pengembangan ilmu dan teknologi, bahasa inggris, dan kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni.
6.             Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, bersih, rindang dan asri sebagai upaya dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
7.             Mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari sampah plastik sebagai upaya perlindungan terhadap pencemaran lingkungan

Pada tahun 2017 SDN Sunter Agung 05 ditunjuk oleh LPMP DKI Jakarta sebagai Sekolah Model untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah dan mengimbaskan ke sekolah lain, sesuai PP 19 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbud No.28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).
Pelaksanaan SPMI, di SDN Sunter Agung 05  dilakukan 6 siklus yang terdiri dari enam tahap, yaitu (1) Rapat kerja TPMPS, (2) perencanaan pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) penyusunan strategi pemenuhan mutu yang baru. (5) Diseminasi Pelaksanaan SPMI di sekolah Model  dan  (6) Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Seluruh Tahapan SPMI.
Pemetaan mutu dilakukan oleh SDN Sunter Agung 05  melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Instrumen EDS bisa menggunakan instrumen yang telah dibuat oleh pemerintah atau membuat sendiri. Perencanaan pemenuhan mutu merujuk kepada hasil pemetaan mutu. Disusun berdasarkan skala prioritas, mana indikator atau subindikator mutu pada pada standar yang paling lemah, lalu dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Sejak melaksanakan program Sekolah Model SPMI selama tiga tahun, SDN Sunter Agung 05 mendapat banyak perubahan dalam peningkatan pemenuhan mutu. Diantaranya Nilai Akreditasi sekolah yang sebelumnya mendapatkan nilai  B menjadi A pada tahun 2017, begitu juga nilai raport mutu sekolah yang sebelumnya dibawah Standar Nasional Pendidikan akhirnya meningkat.
Perjalanan penerapan SPMI 2017 di SDN Sunter Agung dimulai dengan membuat program pemenuhan mutu literasi pojok baca dan dongeng untuk meningkatkan minat baca siswa.
Pada tahun 2018  SDN Sunter Agung 05 menerapkan kegiatan SPMI dengan melaksanakan kegiatan pemenuhan mutu dengan workshop pembuatan soal HOTS untuk meningkat kompetensi guru dalam membuat soal penilaian evaluasi siswa dan literasi Pojok Baca di setiap ruang kelas.
Tahun 2019 SDN Sunter Agung 05 melaksanakan kegiatan Penyusunan pedoman  pemenuhan mutu SPMI sebagai panduan pelaksanaan penguatan SPMI secara mandiri di tahun berikutnya yang mana di harapkan Pada tahun 2020 SDN Sunter Agung 05 Melaksanakan pemenuhan mutu secara mandiri dengan merencanakan program Pelatihan ICT (Information Computer Techonology) berbagai sumber metode pembelajaran berbasis Teknologi Informasi untuk meningkat kompetensi waraga sekolah (guru dan siswa) dalam memenuhi  8 Standar Nasional Pendidikan 
Diseminasi pelaksanaan pemenuhan mutu atau disebut juga dengan monitoring dan evaluasi (monev) dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan mutu sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Monitoring dilaksanakan bersamaan dengan proses pelaksanaan pemenuhan mutu.  Hasilnya lalu dievaluasi di akhir kegiatan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan atau penyusunan program tindak lanjut pascamonev. Adapun strategi pemenuhan mutu yang baru dilakukan jika kegiatan pemenuhan mutu yang lama telah selesai dilaksanakan.
            Selama  tiga tahun SDN Sunter Agung 05 melaksanakan program penjaminan mutu SPMI , banyak sekali perubahan dan peningkatan yang dialami diantaranya :
Ø  Kelulusan siswa mencapai 100 %
Ø  Nilai Ujian Nasional Meningkat  tahun 2017, 2018 dan 2019
Ø  Juara 1 lomba Muadzin Tingkat Provinsi  tahun 2017
Ø  Meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kecamatan tahun 2017
Ø  Meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota tahun 2017
Ø  Meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi tahun 2018
Ø  Juara 2 menulis cerpen tingkat kotamadya tahun 2019
Ø  Juara 1 Penggalang Pramuka Tingkat kotamadya Tahun 2019
Selain prestasi Akademik dan non akademik  SDN Sunter Agung 05 menerapkan pendidikan berkarakter, contohnya pembiasaan siswa untuk membuang  sampah pada tempatnya sesuai dengan jenis sampah, membawa tempat makan dan minum sehingga mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah, selain itu setiap hari Jum’at melaksanakan pembiasaan sholat dhuha berjamaah
Dalam konteks pendidikan karakter, ada nilai-nilai yang ditanamkan dari pelaksanaan SPMI yang menjadi kesepakatan bersama atau komitmen  SDN sunter agung 05 , antara lain : (1) Meningkatkan budaya mutu pendidikan baik manajemen maupun akademik non akademik, (2) meningkatkan mutu kinerja Guru yang professional  , (3) Meningkatkan mutu pembelajar sesuai dengan standar Nasional (SNP) , (4) Meningkatkan mutu Prestasi belajar siswa , (5) meningkatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan harapan masyarakat , (6) meningkatkan budaya lingkungan sekolah yang sehat dan bersih sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan kepada uraian di atas, dapat diambil sebuah benang merah bahwa SPMI bukan hanya sekedar proses peningkatan mutu, tetapi sarat akan makna yang dapat diambil oleh semua warga sekolah, khususnya dalam literasi dan pendidikan karakter. Literasi dan pendidikan karakter adalah dua hal yang universal dan independen, bisa dikaitkan dengan berbagai hal, termasuk dalam pelaksanaan SPMI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar